Follow Us

UPDATE: 3 Orang Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan terhadap Audrey #JusticeForAudrey

Moh. Habib Asyhad - Kamis, 11 April 2019 | 13:49
Konferensi pers kasus Audrey.
Tribun Jateng

Konferensi pers kasus Audrey.

Suar.ID - Tujuh terduga pelaku penyerangan terhadap Audrey, siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, akhirnya datang ke konferensi pers yang berlangsung pada Rabu (10/4) kemarin.

Konferensi pers itu digelar untuk memberi kesempatan kepada mereka untuk melakukan klarifikasi.

Tapi tak lama kemudian, polisi akhirnya menetapkan tiga terduga dari mereka sebagai tersangka utama.

Baca Juga : Gara-Gara Kentut, Murid Ini Gagal Dalam ujian

Dalam konferensi pers ini pun ketujuh siswi terduga pelaku pengeroyokan didampingi oleh Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalbar, Eka Nur hayati Ishak.

Merujuk pada video wawancara di Facebook Tribun Pontianak dan KompasTV, ketujuh terduga itu mengaku bersalah karena menyakiti korban hingga luka fisik.

Tak hanya itu, mereka juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada pihak keluarga dan publik atas aksi pengeroyokan yang telah ia lakukan.

“Sebagai salah satu pelaku, saya sedih, meminta maaf atas perlakuan saya terhadap Audrey,” ujar salah satu dari merkea.

“Dan saya sampai menyesal dengan kelakuan keterluan saya ini.”

Mereka juga mengakui tindakan mereka merupakan kesalahan. Meski begitu, mereka menolak jika aksi yang terjadi itu sebagai aksi pengeroyokan.

Sempat beredar kabar yang menyebut bahwa pelaku melakukan tindak senonoh yang amoral kepada korban.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest