Suar.ID -Tagar #JusticeForAudrey semakin ramai dibicarakan.
Tagar itu dibuat sebagai bentuk dukungan kepada Audrey (14), siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, yang disiksa belasan siswi SMA di kota yang sama juga untuk memberi hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku.
Di tengah-tengah upaya-upaya advokatif itu, tiba-tiba Komisi Pengawasan dan Perlindungan ANak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat melaporkan Ziana Fazura.
Dia adalah sosok yang memviralkan kasus yang menimpa Audrey itu.
KPPAD Kalbar resmi melaporkan akun Twitter dan Instagram @zianafazura ke Polda Kalbar, Selasa (9/4) siang WIB.
Keputusan ini merupakan hasil dari rapat pleno komisioner KPPAD Kalbar terkait postingan pemilik akun Twitter @zianafazura.
Statemen yang di-posting pemilik akun @zianafazura dinilai di luar dari tugas pokok kerja KPPAD dalam mendampingi kasus yang dialami siswi Audrey.
Informasi terkait laporan tersebut di-posting di akun Instagram @kppadkalbar, Selasa (9/4/2019) sore WIB.
Berikut postingan pemilik akun Twitter @zianafazura yang dipersoalkan KPPAD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Yang paling mengejutkan saya:
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) berharap ini berakhir DAMAI demi masa depan para pelaku.
Kenapa korban kekerasan seperti ini harus DAMAI? Pelaku harus diadili dan kalau bersalah kirim ke penjara anak.
#JusticeForAudrey
KPPAD Kalbar Carikan Jalan Tengah
Komisi Perlindungan dan Penanganan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menggelar konferensi pers terkait peristiwa memilukan dalam dunia pendidikan Kota Pontianak, di mana 12 pelajar SMA yang notabenenya di bawah umur telah melakukan tindakan kriminal dengan menganiaya seorang siswi SMP.
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak dalam konferensi persnya, mengaku akan mencari jalan tengah terhadap penyelesaian kasus tersebut.
Mengingat baik korban maupun pelaku sama-sama masih di bawah umur.
Eka, menjelaskan pihaknya menerima pengaduan tanggal 5 April, sekira pukul 13.00 WIB, di mana korban di dampingi oleh ibunya menyampaikan bahwa korban menerima kekerasan fisik yang menyebabkan anaknya mengalami kekerasan secara fisik dan psikis.
"Si korban ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan di aspal dan ada pengakuan bahwa perbuatan pelaku juga pada bagian vital korban," ucap Eka Nuryati saat memberikan keterangan pada awak media, Senin (8/4/2019).
Baca Juga : Kronologi Pengeroyokan Audrey oleh Belasan Siswi SMA di Pontianak: Disiram, Ditendang, Dibenturkan ke Aspal
Akibat perlakuan brutal dari para pelajar yang berasal dari berbagai sekolah itu, Eka menjelaskan korban mengalami muntah kuning dan saat ini dirawat intensif di salah satu rumah sakit Kota Pontianak.
Sedangkan pelaku utama ada tiga orang dan sembilan sabagai tim hore yang membantu. (Cynthia Paramitha Trisnanda/Nakita)
Artikel ini sudah tayang di Nakita dengan judul Belum Selesai Kasus #JusticeForAudrey, KPPAD Kalbar Laporkan Akun yang Viralkan Kasus Audrey