Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) berharap ini berakhir DAMAI demi masa depan para pelaku.
Kenapa korban kekerasan seperti ini harus DAMAI? Pelaku harus diadili dan kalau bersalah kirim ke penjara anak.
#JusticeForAudrey
KPPAD Kalbar Carikan Jalan Tengah
Komisi Perlindungan dan Penanganan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menggelar konferensi pers terkait peristiwa memilukan dalam dunia pendidikan Kota Pontianak, di mana 12 pelajar SMA yang notabenenya di bawah umur telah melakukan tindakan kriminal dengan menganiaya seorang siswi SMP.
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak dalam konferensi persnya, mengaku akan mencari jalan tengah terhadap penyelesaian kasus tersebut.
Mengingat baik korban maupun pelaku sama-sama masih di bawah umur.
Eka, menjelaskan pihaknya menerima pengaduan tanggal 5 April, sekira pukul 13.00 WIB, di mana korban di dampingi oleh ibunya menyampaikan bahwa korban menerima kekerasan fisik yang menyebabkan anaknya mengalami kekerasan secara fisik dan psikis.
"Si korban ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan di aspal dan ada pengakuan bahwa perbuatan pelaku juga pada bagian vital korban," ucap Eka Nuryati saat memberikan keterangan pada awak media, Senin (8/4/2019).
Baca Juga : Kronologi Pengeroyokan Audrey oleh Belasan Siswi SMA di Pontianak: Disiram, Ditendang, Dibenturkan ke Aspal
Akibat perlakuan brutal dari para pelajar yang berasal dari berbagai sekolah itu, Eka menjelaskan korban mengalami muntah kuning dan saat ini dirawat intensif di salah satu rumah sakit Kota Pontianak.