Seorang pria Brunei lainnya mengatakan dirinya bukan gay, tapi dia tidak lagi memeluk agama Islam. Dia mengaku merasa "takut dan terkejut" ketika aturan baru diterapkan.
"Kami warga awam tidak kuasa menghentikan hukum syariah diberlakukan," kata pria berusia 23 tahun itu, seraya menolak identitasnya diungkap.
"Melalui hukum syariah, saya akan menghadapi hukuman mati karena murtad."
Seorang pria gay berharap hukum baru ini tidak benar-benar diterapkan menyeluruh.
"Terus terang, saya tidak terlalu takut karena pemerintah di sini menggertak dengan hukuman keji. Namun, hukuman itu bisa dan akan terjadi, walau jarang," tutupnya.(Yvette Tan/BBC)
Baca Juga : Licik, Pengunjung ini Sengaja Letakkan Bangkai Tikus di Makanannya untuk Peras Restoran Rp10 Miliar
Artikel ini pernah tayang di BBC Indonesia dengan judul: Brunei hari ini terapkan hukuman rajam LGBT hingga tewas, kaum gay merasa 'takut'