Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pelaku Begal Sadis yang Tebas Tangan Korban dengan Parang Divonis 18 Tahun Penjara, Puluhan Mahasiswa ATIM Hadiri Sidang Putusan

Nieko Octavi Septiana - Rabu, 03 April 2019 | 08:53
Pelaku Begal Sadis yang Tebas Tangan Korban dengan Parang Divonis 18 Tahun Penjara, Puluhan Mahasiswa ATIM Hadiri Sidang Putusan
Tribun Timur

Pelaku Begal Sadis yang Tebas Tangan Korban dengan Parang Divonis 18 Tahun Penjara, Puluhan Mahasiswa ATIM Hadiri Sidang Putusan

Aco kemudian mengajak Firman melakukan aksi begal dan memarangi tangan korban.

Aco pun yang meminjam parang kepada Enal dan motor kepada Fataullah.

Ponsel korban yang berhasil dirampas kemudian dijual kepada Irman,” terang Wahyu.

Source :Kompas.comTribun Timur Tribun Makassar

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 18

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x