Follow Us

Pelaku Begal Sadis yang Tebas Tangan Korban dengan Parang Divonis 18 Tahun Penjara, Puluhan Mahasiswa ATIM Hadiri Sidang Putusan

Nieko Octavi Septiana - Rabu, 03 April 2019 | 08:53
Pelaku Begal Sadis yang Tebas Tangan Korban dengan Parang Divonis 18 Tahun Penjara, Puluhan Mahasiswa ATIM Hadiri Sidang Putusan
Tribun Timur

Pelaku Begal Sadis yang Tebas Tangan Korban dengan Parang Divonis 18 Tahun Penjara, Puluhan Mahasiswa ATIM Hadiri Sidang Putusan

Kedua terdakwa dikenakan Pasal 365 Ayat 4 KUHP.

Selain hukuman kurung, motor kedua pelaku dirampas oleh negara dan mereka juga diminta mengembalikan hasil curian berupa handphone merk Samsung J7 Prime dan barang bukti berupa parang yang dilakukan untuk menyerang Imran.

Bambang memerintahkan terdakwa untuk melakukan upaya banding bila tidak menerima hasil putusan dari majelis hakim.

"Jadi, terhadap saudara memiliki waktu sesuai dengan undang-undang sejak putusan ini dibacakan tujuh hari untuk mengambil sikap apakah menerima atau ingin mengajukan banding," pungkas Bambang.

Peristiwa pembegalan ini terjadi di Jalan Datuk Ribandang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar pada Minggu (25/11/2018).

Baca Juga : Disebut Mengandung Ajaran SIhir, Sekelompok Penginjil Bakar Novel Harry Potter

Saat itu Imran tengah berada di depan rumah temannya dan pelaku datang untuk merampas ponsel Imran.

Imran yang tak menyerahkan ponselnya dikejar oleh pelaku dan merebut ponselnya dengan cara menebas tangan kiri korban dengan parang.

Dikutip dari Tribun Makassar, beberapa hari berikutnya pada Rabu (28/11/2018) polisi berhasil meringkus lima tersangka begal di beberapa tempat berbeda.

Dua diantaranya adalah Aco (21) dan Emmang (22) yang melakukan aksi perampasan langsung pada Imran, sementara tiga lainnya yaitu Enal (19) pemilik parang, Fataullah (18) pemilik sepeda motor, dan Irman (37) penadah ponsel curian milik korban.

Baca Juga : Sering Disebut Suka Cari Sensasi dan Dihujat Netizen, Ria Ricis Ungkap Lucinta Luna Adalah Sosok yang Baik

Setelah menjalani pemeriksaan, dua orang diantaranya pelaku begal yang memotong tangan kiri korban. "Pelaku Aco yang merupakan otak atau yang merencanakan aksi begal ini.

Source : Kompas.com, Tribun Timur, Tribun Makassar

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest