Follow Us

Rekan Siti Aisyah dalam Dakwaan Pembunuhan Saudara Pemimpin Korut, Kim Jong Nam, Akan Segera Bebas

Nieko Octavi Septiana - Senin, 01 April 2019 | 13:30
Doan Thi Huong
AFP via Asia One

Doan Thi Huong

Suar.ID - Setelah Siti Aisyah dibebaskan dari dakwaan pada 11 Maret 2019, rekannya, Huong akan segere menyusulnya menghirup udara bebas.

TKW asal Vietnam yang dituduh membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara akan segera dibebaskan.

Dilansir dari Asia One pada Senin (1/4) Doan Thi Huong merasa senang karena hukumannya diringankan, "Saya senang," ucapnya.

Sebelumnya, Doang Thi Huong dijatuhi hukuman penjara tiga tahun empat bulan, namun hukumannya akan direndahkan.

Pengacaranya, Hisyam Teh, mengatakan Huong bisa dibebaskan pada awal Mei karena perilakunya yang baik.

Baca Juga : Cerita Karyono yang Hilang 12 Tahun dan Akhirnya Ditemukan Di Telaga Ranjeng, Keluarga Yakin Dia Dibawa ke 'Dunia Lain'

Dia mengatakan Huong bukan penjahat tetapi dengan mengaku bersalah, dia telah mengambil tanggung jawab atas tindakannya pada 13 Februari 2017.

Doang Thi Huong (30), TKW Vietnam dan rekannya, Siti Aisyah (26), TKW asal Indonesia yang bekerja di Malaysia, menjadi tersangka pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara.

Huong dan Siti diduga membunuh Kim Jong Nam, saudara tiri Kim Jong Un dengan racun saraf di bandara.

Saat itu Kim Jong Nam memasuki bandara Kuala Lumpur Malaysia untuk cek in penerbangan ke Macau.

Kemudian seorang wanita yang diidentifikasi adalah Siti, berdiri di depan Kim Jong Nam untuk mengalihkan perhatiannya.

Source : Asia One

Editor : Nieko Octavi Septiana

Baca Lainnya

Latest