Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

TKW Siti Aisyah Akhirnya Dibebaskan dari Kasus Pembunuhan Saudara Tiri Kim Jong-un, Dia akan Pulang ke Indonesia

Moh. Habib Asyhad - Senin, 11 Maret 2019 | 13:04
Siti Aisyah dan Kim Jong Nam

Siti Aisyah dan Kim Jong Nam

Suar.ID -Kabar gembira datang dari Kuala Lumpur, Malaysia.

TKW Siti Aisyah akhirnya dibebaskan dari kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Kim Jong-un.

Kabar pembebasan ini pun dibenarkan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Seperti dilaporkan Kompas.com, kabar pembebasan itu diterima Pemerintah Indonesia pada Senin (11/3) pagi.

Baca Juga : Lakukan Prosesi Tarik-Tarikan Ayam, Syahrini Dapat Bagian Lebih Besar dari Reino Barack Artinya Dapat Rezeki Banyak

Selanjutnya, pemerintah disebut akan langsung memulangkan Siti Aisyah.

“Pagi hari ini kami menerima kabar dari Kuala Lumpur, WNI atas nama Siti Aisyah telah diputuskan dibebaskan,” ujar Retno di Kompleks Parlemen, Senin (11/3).

Masih dari sumber yang sama, menurut Retno, selama ini pihaknya terus memberikana pendampingan hukum kepada Siti sepanjang proses pengadilan di Malaysia.

Kita tahu, bersama seorang warga negara Vietnam Doan Ti Huong, Siti disebut sebagai pelaku pembunuhan Kim Jong-nam.

Mereka dituduh membunuh dengan cara mengusapkan zat beracun VX pada wajah cucu pendiri Korea Utara itu saat dia tengah menunggu pesawat di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Februari 2017.

Dalam keterangannya, baik Siti Aisyah maupun Doan Thi Huong mengaku mereka diperdaya orang “mirip orang Jepang atau Korea” yang membayar mereka RM 400, atau sekitar Rp1,2 juta.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x