Suar.ID – Masjid megah yang terletak di Jalan Raya Meruyung, Limo, Kota Depok, Jawa Barat ini lebih dikenal sebagai Masjid Kubah Emas.
Nama asli dari masjid ini sebenarnya adalah Masjid Dian Al Mahri, diambil dari nama pendiri sekaligus pemiliknya Dian Juriah Rais binti Muhammad Rais.
Masjid tersebut lantas dikenal sebagai Masjid Kubah Emas karena lima kubahya dilapisi oleh emas.
Masjid ini bahkan tidak hanya dijadikan tempat ibadah tetapi juga wisata religi oleh masyarakat.
Baca Juga : Setelah Memperkosa dan Bunuh Calon Pendeta, Pelaku Tidur Pulas dan Pura-pura Ikut Mencari Korban
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Calon Pendeta Tetap Memperkosa Walau Korban Mengatakan sedang Haid
Kabar duka datang dari Masjid Kubah Emas, sang pemilik, Dian Al Mahri tutup usia hari ini Jumat (29/3/2019) sekira pukul 02.15 dini hari di RUmah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Mengutip Kompas.com, kabar meninggalnya Dian Al Mahri juga telah sampai pada Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna.
"Iya, saya sudah dapat informasi duka ini, beliau meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah. Saya dikabari kepala dinas barusan. Kami tentu sangat kehilangan almarhumah ya," ucap Pradi saat dihubungi wartawan, Jumat (29/3/2019).
Sosok Dian Al Mahri sendiri memang jarang diketahui publik sebagai pemilik Masjid Kubah Emas.
Dian Al Mahri adalah seorang pengusaha wanita asal Banten yang memiliki beberapa bisnis, di antaranya tambang minyak bumi di Brunei Darussalam.
Bersama suaminya Maimun Al Rasyid, di tahun 1996 membeli lahan di Kecamatan Limo, Depok, yang digunakan untuk membangun Masjid Kubah Emas.