Follow Us

Dibongkar Kekasihnya, Artis Vanessa Angel Mengaku Berhubungan Intim dengan Rian saat Digerebek Polisi

Adrie P. Saputra - Selasa, 26 Maret 2019 | 18:09
Capture video Vanessa Angel yang memohon doa, diposting akun Instagram kekasihnya, Febri Ardiansyah.
Tribunnews

Capture video Vanessa Angel yang memohon doa, diposting akun Instagram kekasihnya, Febri Ardiansyah.

Saat ditanya terkait kesiapan terdakwa, salah satu terdakwa Siska mengaku siap selama jalani sidang.

Dia hanya mengangguk saat ditanya kesiapan dirinya dan ditegaskan oleh kuasa hukumnya Franky Desima Waruwu.

"Siap," kata Siska.

“Yang pasti kami siap jalani sidang dan kami akan simak dulu dakwaan dari Jaksa,” kata Franky.

Ada empat jaksa Kejati Jawa Timur, di antaranya Sri Rahayu, Nur Laila, Farida Hariani dan Novan Arianto ditunjuk sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini dan membacakan dakwaan.

Kedua muncikari ini didakwa dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Baca Juga : Tak Hanya Rian, Terungkap 3 Pemakai Jasa Vanessa Angel, Salah Satunya Berinisial KKW, Pengusaha Besar di Indonesia

Tidak Ajukan Eksepsi

Dalam sidang perdana tersebut, baik Siska maupun Tentri memilih tidak mengajukan eksepsi. Hal ini dikatakan Franky Desima Waruwu selaku pengacara dari Siska dan Yafet Kurniawan, pengacara Tentri.

“Supaya jelas kami meminta untuk melanjutkan sidang dengan mendengarkan saksi-saksi yang mulia,” kata Franky.

Lantas majelis hakim yang diketuai oleh Anne Rusiana melanjutkan sidang pada Senin (1/4) pekan depan. Usai sidang, Franky mengaku memilih melanjutkan sidang agar perkara cepat selesai.

“Supaya perkara ini lebih cepat lebih baik, karena di dalam dakwaanya menurut analisa kami lebih enteng gitu ya,” terang Franky.

Source : tribunnews

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest