Suar.ID - Vanessa Angel saat ini masih mendekam di dalam tahanan Polda Jawa Timur terkait kasus protitusi online yang menjeratnya.
Vanessa pertama kali ditangkap di sebuah hotel di kawasan Surabaya pada awal Januari 2019 dan kini proses hukum atas dirinya terus berlangsung.
Vanessa sebelumnya juga sempat berstatus sebagai saksi korban, namun seiring bukti-bukti yang ditemukan polisi, statusnya berubah menjadi tersangka.
Pemeriksaan terhadap Vanessa pun masih berlangsung hingga kini dan polisi masih terus mencari bukti-bukti lain.
Bukti terbaru yang terungkap adalah beberapa pria yang pernah menggunakan jasa prostitusi Vanessa Angel.
Sebelumnya polisi hanya mengungkapkan satu nama, yaitu Rian si pengusaha tambang pasir asal Lumajang.
Kini muncul fakta baru bahwa ada tiga bos besar yang memakai jasa Vanessa Angel.
Fakta terbaru ini disampaikan oleh pengacara muncikari Siska yang juga berstatus tersangka di sebuah tayangan televisi.
Baca Juga : Ditanya Siapa yang akan Menang pada Pilpres 2019, Ini Jawaban Mahfud MD
"User-user (pengguna) ini memang latar belakang mereka pengusaha-pengusaha besar. Salah satunya ada yang tinggal di Jakarta," ungkap sang pengacara, Franky Desima Waruwu.