Suar.ID – RR (15), seorang siswi SMP di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, melaporkan sang ayah, SW (41), ke polisi atas dugaan pemerkosaan.
RR yang telah terlebih dahulu mengaku kepada sang ibu bahwa dia mengalami perkosaan berulang oleh ayahnya sejak setahun lalu, sejak dia duduk di bangku kelas VII.
Sang ibu lalu mengajak RR melaporkan perbuatan SW ke Polsek Tanah Abang.
SW akhirnya ditangkap pada Minggu (24/3/2019).
Baca Juga : Bangkai Tikus Ditemukan di Dalam Penjara, saat Dibuka Ternyata Isinya HP dan Narkoba
Baca Juga : Bayi Laki-laki Berusia 5 Bulan Tewas saat Lakukan Sunat yang 'Gagal'
Kapolsek Tanah Abang AKP Sofiyan Ardeni mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku melakukan aksi pemerkosaan tersebut ketika istrinya sedang tidak berada di rumah.
RR tak berani melawan karena berada di bawah ancaman pelaku selama satu tahun.
"Karena tak tahan lagi, korban akhirnya bercerita kepada ibunya jika sudah diperkosa.
Sejak duduk di bangku SMP kelas VII, korban diperkosa pelaku sampai kelas VIII.
Baca Juga : Videonya Tembaki Singa yang Tengah Tidur Viral, Pemburu Ini Ngumpet Dibalik Pintu Saat Didatangi Wartawan
Baca Juga : Bibir, Pohon, atau Akar? Objek Pertama yang Anda Lihat pada Gambar Ini mengungkapkan Kepribadian Anda