Suar.ID - Pengusaha tembakau dan pupuk asal Temanggung Jawa Tengah, Tjiong Boen Siong (64) tewas dibunuh oleh istrinya sendiri, Nurtafia (30) dengan menyewa pembunuh bayaran.
Tidak sendiri, Nurtafia melakukan pembunuhan bersama dengan selingkuhannya, yang merupakan seorang anggota polisi, Brigadir Permadi.
Dikutip Wartakotalive.com dari TribunJateng, pelaku Nurtafia membayar pembunuh bayaran menggunakan uang Rp 20 juta.
Nurtafia meminta uang tersebut pada korban, yang merupakan suaminya sendiri.
Fakta tersebut terungkap berdasarkan keterangan yang dilontarkan oleh Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, Kamis (21/3/2019).
Dijelaskan oleh AKP Haryadi, mendapatkan uang sebesar Rp 20 juta pada korban, keduanya langsung menyewa pembunuh bayaran yang bernama Indarto dan seorang lainnya yang berinisial A.
"Atas aksinya, Indarto dan A mendapat imbalan Rp 20 juta. Uang itu atas pemberian Nurtafia, yang diambil dari korban," ungkap Haryadi.
Rencana pembunuhan yang dilakukan oleh Nurtafia terhadap suaminya sendiri, ternyata sudah direncanakan Nur sejak lama.
Nurtafia merasa hubungannya dengan anggota polisi tersebut terhambat dengan adanya sang suami.
"Latar belakang pembunuhan berencana ini adalah asmara antara Nurtafia dan Permadi, keduanya merupakan otak dari aksi keji ini," kata Haryadi.
Diketahui, Nurtafia dan Brigadir Permadi pertama kali bertemu saat oknum polisi tersebut berencana untuk berbisnis tembakau.