Follow Us

Wacana Fatwa Haram PUBG, MUI: Kalau Jadika Seseorang Pembunuh, Tentu Dilarang

Masrurroh Ummu Kulsum - Sabtu, 23 Maret 2019 | 14:00
MUI pertimbangkan masukan masyarakat terkait wacana pengeluaran fatwa haram PUBG.
Cnet

MUI pertimbangkan masukan masyarakat terkait wacana pengeluaran fatwa haram PUBG.

Suar.ID – Wacana fatwa haram game Player Unknown's Battlegrounds atau PUBG santer dibicarakan usai kasus penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada Jumat (15/3/2019).

Di Indonesia, wacana terkait fatwa PUBG masih dikaji Majelis Ulama Indonesia atau MUI>

Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan untul fatwa soal game PUBG.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Zaitun Rasmin mengatakan, mereka masih menunggu masukan dari masyarakat tentang game PUBG.

Baca Juga : 6 Orang Tewas Setelah Mobil Panther Seruduk Truk yang Sedang Parkir di Probolinggo

Baca Juga : Modal OK OCE Tak Kunjung Cair, Anies: Memang Tidak Ada Dana

Game PUBG adalah salah satu permainan virtual yang dimainkan di telepon pintar bertema peperangan. Game ini dimainkan antarpengguna secara dalam jaringan (daring).

Sejumlah unsur masyarakat menilai permainan tersebut ditengarai memicu radikalisme karena mempraktikkan peperangan dan pembunuhan.

Permainan genre battle royale itu menuai kontroversi setelah disebut mirip dengan aksi pelaku penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru.

"Soal kapan kepastian soal fatwa terkait PUBG, kami tidak dapat memastikan karena bergantung kepada data yang masuk ke Komisi Pengkajian dan Penelitian bersama Komisi Fatwa MUI,"kata Zaitun seperti dikutip dari Kompas.com.

Zaitun mengatakan MUI tidak hanya mengeluarkan fatwa soal makanan dan minuman, Beberapa hal yang dapat membentuk perilaku yang buruk dapat dikenai fatwa.

"Dalam Islam sesuatu bisa haram karena zatnya atau sebab yang diakibatkan, apakah hal tersebut yang menjadi dominan mempengaruhi maka dia akan dilarang," katanya.

"Al Quran mengatakan jangan mendekati zina, kenapa? Karena akan menjerumuskan pada zina. Game-game ini kalau menjerumuskan menjadikan seseorang pada pembunuhan maka dilarang. Tentu akan dikaji dulu sejauh mana hal itu," kata dia

Seorang pemain PUBG, Tatang Doni Kuma (26) dengan tegas menolak wacana tersebut.

Pria yang telah bermain PUBG selama 2 tahun belakangan ini mengaku bahwa MUI terburu-buru mengeluarkan wacana tersebut tanpa adanya kajian mendalam.

Baca Juga : Solothurn, Kota yang Sangat Terobsesi dengan Nomor 11, Bahkan Angka 12 dalam Jam pun Lenyap

Baca Juga : Saat Dunia Kutuk Penembakan di Masjid Christchurch, Warga Israel Justru Puji Teroris Brenton Tarrant

"Enggak (setuju). Karena menurut saya ini harus ada datanya dulu apakah permainan seperti ini menjadikan masyarakat kita itu brutal. Harus ada kajian dulu sih," kata Tatang saat ditemui kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (22/3/2019).

Tatang menganggap wacana tersebut konyol. Sebab, menurutnya esensi dari adanya permainan dalam bentuk apapun adalah untuk sarana hiburan.

Tatang juga mengatakan bahwa terlalu naif jika hanya PUBG saja yang nantinya dinilai haram karena kontennya yang berisi permainan baku tembak.

Padahal, masih banyak permainan daring yang juga memiliki konten serupa.

"Ini kan kanal untuk menghibur. Sebenernya kan permainan-permainan ini memang kalau diterapkan di dunia nyata berbahaya, seperti balapan, fighting itu kan," kata Tatang.

"Konyol. Dalam arti pemerintah atau MUI itu tidak percaya dengan masyarakatnya yang sudah teredukasi. Harusnya kalo negara maju kita," imbuh dia.

Pemain PUBG lainnya, Fandi Gunawan (25) mengatakan hal serupa.

Baca: Pegawai UNM Tewas di Mobil, Polres Gowa Periksa Suami! Keluarga: Kemungkinan Dibius Lalu Dibunuh

Menurutnya, PUBG ataupun gim daring lainnya diunduh masyarakat sebagai sarana untuk menghibur diri sendiri dari kepenatan sehari-hari.

"Itu kan menjadi media hiburan kita ketika kita penat dengan kehidupan sehari-hari ya," kata Fandi yang telah setahun belakangan menjadi pemain PUBG.

Fandi menyarankan bahwa PUBG jangan sampai dilarang apalagi sampai dihentikan operasionalnya di Indonesia.

Menurut Fandi, lebih baik pemerintah mengelompokkan permainan yang tepat bagi kelompok umur tertentu.

"Mendingan sih game itu dibikin dikelompokkan menurut umur saja. Jadi PUBG ya anak kecil nggak boleh main atau gimana. Itu kan belum diatur ya," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Wacana PUBG Haram, Pencinta Game Sebut Konyol, MUI: Kalau Jadikan Seorang Pembunuh, Tentu Dilarang

Baca Juga : Ajak BTP untuk Coba MRT Jakarta, Nicholas: Terima Kasih Pak Jokowi!

Baca Juga : Lelang Mobil Murah: Nissan 2005 Mulai Rp 2,4 Juta hingga Toyota Estima 2005 Mulai Rp 3,4 Juta!

Source : tribun makassar

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Baca Lainnya

Latest