Follow Us

Wacana Fatwa Haram PUBG, MUI: Kalau Jadika Seseorang Pembunuh, Tentu Dilarang

Masrurroh Ummu Kulsum - Sabtu, 23 Maret 2019 | 14:00
MUI pertimbangkan masukan masyarakat terkait wacana pengeluaran fatwa haram PUBG.
Cnet

MUI pertimbangkan masukan masyarakat terkait wacana pengeluaran fatwa haram PUBG.

Baca: Pegawai UNM Tewas di Mobil, Polres Gowa Periksa Suami! Keluarga: Kemungkinan Dibius Lalu Dibunuh

Menurutnya, PUBG ataupun gim daring lainnya diunduh masyarakat sebagai sarana untuk menghibur diri sendiri dari kepenatan sehari-hari.

"Itu kan menjadi media hiburan kita ketika kita penat dengan kehidupan sehari-hari ya," kata Fandi yang telah setahun belakangan menjadi pemain PUBG.

Fandi menyarankan bahwa PUBG jangan sampai dilarang apalagi sampai dihentikan operasionalnya di Indonesia.

Menurut Fandi, lebih baik pemerintah mengelompokkan permainan yang tepat bagi kelompok umur tertentu.

"Mendingan sih game itu dibikin dikelompokkan menurut umur saja. Jadi PUBG ya anak kecil nggak boleh main atau gimana. Itu kan belum diatur ya," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Wacana PUBG Haram, Pencinta Game Sebut Konyol, MUI: Kalau Jadikan Seorang Pembunuh, Tentu Dilarang

Baca Juga : Ajak BTP untuk Coba MRT Jakarta, Nicholas: Terima Kasih Pak Jokowi!

Baca Juga : Lelang Mobil Murah: Nissan 2005 Mulai Rp 2,4 Juta hingga Toyota Estima 2005 Mulai Rp 3,4 Juta!

Source : tribun makassar

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Baca Lainnya

Latest