"Nurtafia dan Permadi telah menjalin hubungan khusus selama hampir dua tahun. Keduanya mula-mula bertemu saat P ingin berbisnis tembakau, kemudian N dan P menjalin asmara. Bahkan, keduanya berniat melangsungkan pernikahan," ucapnya.
Namun, sosok Boen Siong, suami Nutafia, dianggap sebagai penghalang.
Akhirnya keduanya bersepakat untuk melenyapkan korban dengan menyewa Indarto dan A untuk membunuhnya.
“Atas aksinya, Indarto dan A mendapat imbalan Rp20 juta. Uang itu atas pemberian Nurtafia yang diambil dari korban," ungkapnya.
Dwi menuturkan pengungkapan perkara ini bermula saat keluarga korban datang melapor ke Polsek Parakan, pada Kamis (14/3).
Keluarga membuat laporan orang hilang, karena Boen Siong tak kunjung pulang setelah pergi dari rumah dengan mengendarai mobil pikap Mitsubishi Colt 120 SS warna hitam.
Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan.
Penyelidikan mulai menemui titik terang saat petugas menemukan mobil korban di perkebunan teh Tambi, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo.
Selain itu, hasil penyelidikan polisi mencurigai keterlibatan istri korban Nurtafia.
Setelah itu polisi menangkap Nurtafia pada Selasa (19/3) malam dan sekaligus meringkus Permadi dan Indarto.
“Berdasarkan hasil interogasi, diketahui pembunuhan ini direncakan oleh Nurtafia dan Permadi, karena korban dinilai sebagai penghalang hubungan asmara mereka," tuturnya.
Dalam pembunuhan tersebut, korban awalnya diajak pelaku membeli pupuk cair dengan cara transaksi beli bertemu penjual di pinggir jalan raya Parakan - Temanggung.