Follow Us

Ikut Sebarkan Video Serangan Teroris di Masjid Selandia Baru, Pria Ini Terancam 28 Tahun Penjara

Masrurroh Ummu Kulsum - Rabu, 20 Maret 2019 | 19:54
Korban penembakan di masjid, Christchurch, Selandia Baru.
Twitter/BBC

Korban penembakan di masjid, Christchurch, Selandia Baru.

Karena itu ketika berkunjung ke SMP Cashmere, Ardern menegaskan kepada para murid untuk berhenti memanggil nama si teroris atau berusaha mencari tahu tentang pribadinya.

"Jagalah satu sama lain. Kalian harus memastikan Selandia Baru tetap menjadi negara yang tidak mengizinkan adanya rasis dan intoleransi," ujar Ardern.

Tayangan dalam penembakan yang menewaskan 50 jemaah itu telah menyebar, dengan Facebook menyatakan menghapus 1,5 juta selama 24 setelah muncul.

Namun Ardern menyampaikan keluhan bahwa video tersebut masih beredar. PM perempuan termuda di Negeri "Kiwi" itu berkata telah berkoordinasi dengan Facebook.

"Ini sangat mengerikan. Mereka (Facebook) telah memberikan jaminan karena ini menjadi tanggung jawab mereka," tutur Ardern kembali.

(Ardi Priyatno Utomo/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria yang Sebarkan Video Penembakan di Masjid Selandia Baru Terancam 28 Tahun Penjara"

Baca Juga : Beredar Foto 50 Karyawan Wanita Bertelanjang dalam Acara Pelatihan Perusahaan Kecantikan

Baca Juga : Soimah Buka-bukaan Ungkap Sosok Model Seksi yang Meremehkannya Saat Masih Jadi Pendatang Baru di TV

Source : kompas

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest