Suar.ID -Arianto tak layak disebut ayah.
Bagaimana tidak, pria yang seharus melindungi itu justru memperkosa putrinya hingga berbadan tiga.
Dia beberapa kali memperkosa putrinya hingga hamil bayi kembar yang saat ini sudah berusia dua bulan.
Arianto adalah warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Baca Juga : Viral: Sudah Capek-capek Rusak Motornya Sendiri eh Ternyata Bukan Ditilang
Dia tega menggauli anak kandungnya hingga melahirkan dua anak kembar yang kini berusia 2 bulan.
Arianto melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2015 hingga 2018.
"Tersangka memperkosa anak kandungnya," kata Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, Rabu (13/3).
Setyo mengungkapkan, ketika kasus pemerkosaan ini mencuat pada tahun 2018.
Arianto melarikan diri dari kejaran polisi.
Kasus ini mencuat lantaran gadis 22 tahun ini ketahuan hamil saat hendak menikah.