Ia hanya hidup di beberapa bagian tertentu di Sumatra dan Kalimantan.
Populasi mereka menurun karena perburuan liar dan konversi hutan, yang sering mengarah pada konflik manusia-hewan.
Sapto Aji Prabowo, kepala BKSDA Aceh, mengatakan bahwa saat ini sedang berkoordinasi dengan tim hukum Kementerian Lingkungan Hidup untuk menyelidiki kasus ini.
Dia juga mengatakan badan itu akan berkoordinasi dengan polisi regional untuk menghentikan penyebaran senapan angin yang tidak sah di kalangan masyarakat.