Follow Us

Hasil Tes Kejiwaan Adi Saputra, Pria yang Unboxing Motor Scoopy Terungkap, Pernikahannya Terpaksa Ditunda

Aulia Dian Permata - Selasa, 12 Maret 2019 | 18:55
Adi Saputra meminta maaf kepada publik dan polisi
Wartakota / Instagram@abouttng

Adi Saputra meminta maaf kepada publik dan polisi

Suar.ID - Masih teringat jelas video viral seorang pemuda yang tak terima saat ditilang oleh polisi.

Bukannya merasa bersalah, pemuda itu malah membanting motor Scoopynya hingga hancur lebur.

Bak orang yang tengah dikuasai amarah, Adi mengamuk dan marah-marah di tempat umum.

Bahkan, teriakan sang kekasih yang memintanya berhenti pun tak digubrisnya dan ia hanya terus merusak satu per satu bagian motornya.

Baca Juga : Baru Dua Minggu Menikah, Reino Barack Bocorkan Sifat Buruk Syahrini

Akibat aksi tersebut, Adi Saputra kini harus menerima ganjarannya.

Dikutip dari Wartakota, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menyebut Adi Saputra kini diamankan kepolisian.

"Adi Saputra sudah diamankan di Polres, dengan kasus 480," ucapnya.

Pasal 480 KUHP mengatur tentang tindak pidana penadahan. Ancaman hukuman tindak pidana ini bisa dipenjara paling lama empat tahun, atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

Baca Juga : Mau Lapor SPT Online tapi Lupa EFIN Pajak? Jangan Panik, Begini Cara Dapatkan EFIN Kembali, Mudah Kok!

Hal ini dikarenakan Adi saat itu tak mampu menunjukkan surat-surat berkendara termasuk SIM dan STNK.

Motor yang ia naiki juga tak memiliki STNK aktif dan diduga merupakan motor bodong alias motor-motor curian (ilegal).

Source : Kompas.com

Editor : Aulia Dian Permata

Baca Lainnya

Latest