Follow Us

Hasil Tes Kejiwaan Adi Saputra, Pria yang Unboxing Motor Scoopy Terungkap, Pernikahannya Terpaksa Ditunda

Aulia Dian Permata - Selasa, 12 Maret 2019 | 18:55
Adi Saputra meminta maaf kepada publik dan polisi
Wartakota / Instagram@abouttng

Adi Saputra meminta maaf kepada publik dan polisi

Namun, aksinya yang emosional membuat beberapa orang curiga dengan kondisi kejiwaan Adi Saputra.

Adi menjalani serangkaian pemeriksaan khusus untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

Baca Juga : Jelang Kedatangan Jokowi, Ledakan Diduga Bom Rakitan Kagetkan Warga Sibolga, Sumatera Utara

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho mengungkapkan bahwa Adi tak mengalami gangguan kejiwaan.

"Setelah melewati masa pemeriksaan psikologis di Polda Metro Jaya, tersangka dianggap tidak mengalami gangguan jiwa," ungkap Alexander Yurikho.

Pemeriksaan kejiwaan tersebut tak hanya dilakukan satu kali namun beberapa kali.

Barulah pada tanggal 1 Maret 2019, ditetapkan Adi tak memiliki gangguan kejiwaan.

"Ya pemeriksaan memang beberapa kali dilakukan, pemeriksaan psikologis memang memerlukan pendalaman. Akhirnya pada 1 Maret kemarin diputuskan tersangka dalam kondisi normal," lanjut Alexander.

Atas hasil tersebut, Adi harus tetap menjalani hukuman sesuai dengan pasal yang telah menjeratnya.

Adi ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Karena hasil tes kejiwaanya mengatakan Adi dalam keadaan normal, ia akan dikenakan hukuman kurungan maksimal enam tahun penjara akibat terjerat 3 pasal berlapis.

Padahal sang kekasih mengaku telah memiliki rencana menikah dengan Adi tahun ini.

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest