Zul sempat melakoni rekaman dengan biaya pribadinya di Bandung sebelum akhirnya membentuk band Zivilia dan merekam lagunya secara resmi.
Semenjak itu, lagu Aishiteru benar-benar booming dan semua kalangan menyanyikannya.
Baca Juga : Direktur Benamkan Wajah Karyawannya ke Panci Panas Hingga Trauma, Direktur:
Baca Juga : Sebelum Gugur di Papua, Serda Yusdin Unggah Foto Sang Kekasih dan Minta Agar Menunggunya dengan Sabar
Namun, 11 tahun berlalu Zul kini harus menghadapi masalah hukum dan terancam hukuman mati karena kasus narkoba.
Polisi menyebut bahwa Zul bukan hanya pengguna, namun juga bagian dari jaringan pengedar narkotika kelas berat.
Ketika ditangkap bersama tiga rekannya, Zul kedapatan sedang menimbang sabu dan memasukkannya ke dalam sejumlah plastik klip.
Mengutip Kompas.com, polisi mangatakan Zul terancam hukuman mati karena barang bukti yang disita darinya tak sedikit.
Zul kedapatan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi.
Kepada polisi, Zul mengaku menjadi pengedar lantaran faktor ekonomi dan memiliki utang budi kepada temannya yang merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba.
Zul pun menyesali perbuatannya.
"Saya menyesal," ujar Zul kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).