Hal itu perlu dia sampaikan berawal dari pernyataannya yang merasa perlu menjelaskan terkait status residivis yang disematkan kepadanya.
Dalam persidangan sebelumnya, salah satu faktor yang memberatkan Hercules di antaranya adalah dia dianggap telah dihukum beberapa kali.
"Saya pemberani supaya masyarakat tahu. Jangan dibilang saya residivis, residivis apa residivis? Biar bapak-bapak polisi bisa tahu, biar Kapolri bisa tahu, Pak Tito teman saya itu," kata Hercules.
Tak berhenti di situ, Hercules juga mengaku bahwa dirinya beberapa kali diundang makan oleh Kapolri Tito Karnavian di rumah dinasnya.
Walau begitu, dia tidak menjelaskan secara detail tugas khusus apa yang diberikan Kapolri kepadannya.
“Saya makan empat kali di rumah dinasnya, ada Wakapolri, ada Kabareskrim ada Kadiv Propam,” ujar Hercules sambil menepukan dadanya.
Lalu terkait kejahatanya, dalam pleidoinya Hercules merasa difitnah atas kasus yang menimpanya tersebut, sebagaimana dia sampaikan saat sidang pledoi, Rabu kemarin.
“Saya merasa ditipu, difitnah, karena JPU (jaksa penuntut umum) tidak menjelaskan siapa yang kita keroyok dan siapa yang kita serbu," ujar Hercules.
Hercules mengaku ia hanya datang saat pemasangan plang di lahan tersebut.
Selain itu, dia juga mengaku datang karena diajak seseorang bernama Sopian Sitepu sebagai kuasa hukum ahli waris tanah yang bersengketa dengan PT Nila Alam.
“Penguasaan lahan dilakukan saudara Bobby dan kawan-kawan. Saksi juga tak ada yang melihat saya bersama Bobby. Saya hanya datang untuk melakukan pemasangan plang dengan saudara Sopian Sitepu," katanya.