Follow Us

Tidak Ada Barang Bukti, Polisi Tak Lanjutkan Proses Hukum Andi Arief

Nieko Octavi Septiana - Rabu, 06 Maret 2019 | 19:25
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief saat menyambangi BNN, Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Kompas.com

Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief saat menyambangi BNN, Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Observasi kesehatan, lanjutnya, merupakan bagian dari proses rehabilitasi, termasuk assessment, evaluasi psikologis, pemeriksaan fisik, dan sebagainya.

Andi Arief sebelumnya ditangkap oleh aparat kepolisian pada Minggu (3/3/2019) di Hotel Menara Peninsula, Jakarta.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief.

Baca Juga : Dikira Diculik, Saat Diselamatkan Ternyata Wanita Ini Coba Reka Ulang Adegan Fifty Shades of Grey

Hasilnya, Andi diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).

Iqbal mengungkapkan polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba. Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi. (Christoforus Ristianto)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Ada Barang Bukti Narkoba, Polisi Hentikan Proses Hukum Andi Arief

Editor : Nieko Octavi Septiana

Baca Lainnya

Latest