Suar.ID - Ketika Soekarno membacakan teks proklamasi kemerdekaan, Indonesia secara tak langsung sudah bisa dianggap sebagai bangsa yang bebas dan berdauluat.
Keberadaan militer Indonesia yang sudah ada menjadi garda terdepan untuk menjaga status itu tetap melekat pada bangsa ini.
TNI yang terdiri dari tiga matra, yaitu darat, laut dan udara memiliki pasukan dan tugas masing-masing sesuai matranya.
Khusus TNI Angkatan Darat (AD), mereka memulai langkahnya untuk menjaga kedaulatan negara dengan membangun pos-pos penting tiap-tiap daerah.
Baca Juga : Gara-gara Rebutan PSK, TNI dan Wartawan di Nabire Saling Baku Hantam
Dilansir dari Kostrad.mil.id, pada 1958 sebenarnya sudah terbentuk Komando Daerah Militer (Kodam) yang berada di setiap provinsi untuk memperkuat sistem koordinasi.
Namun ketika itu militer masih bersifat teritorial dengan kemampuan terbatas yang terdiri dari Kodam, Korem, Brigade dan Batalion.
Muncul keinginan dari pimpinan TNI AD untuk membentuk satuan militer yang bersifat mobil dan berkemampuan siap tempur.
Kondisi saat itu ditambah dengan menanggapi masalah Irian Barat. Melalui surat Kasad Nomor KPTS.1067/12/1960 maka dibentuk Cadangan Umum AD (Caduad).
Satuan militer ini awalnya terdiri Brigade-3/Para dengan bagian di dalamnya terdiri atas Yonif 330/Para Kodam VI/Siliwangi, Yonif 454/Banteng Raiders Kodam VII/Diponegoro, dan Yonif 530/Para Kodam VIII/Brawijaya.