Suar.ID -Seorang pria dipenjara karena terbukti memalsukan kualifikasinya untuk mendapat kerja.
Dilansir dariThe Star Onlinepada Rabu (6/3/2019), selama empat tahun, Chin Ming Lik menggunakan kualifikasi palsu untuk mendapat pekerjaan teknik sipil di 38 perusahaan.
Pria berusia 49 tahun itu bekerja di masing-masing perusahaan untuk waktu yang singkat antara 2013 -2017, dan kemudian pindah dengan cepat untuk menghindari kecurigaan.
Dokumen yang dipalsukan sedikitnyaada sertifikat gelar dari National University of Singapore (NUS), sertifikat dari Kementerian Tenaga Kerja dan Politeknik Singapura, dan sertifikat tingkat A GCE.
Pada Selasa (5/3/2019), Chin, yangsebenarnya lulusanSekolah Dasar, dijatuhi hukuman penjara 2 tahun 11 bulan, dan didenda RM 4.817 atau sekitar 16 juta rupiah karena perbuatannya.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Tan Pei Wei mengatakan bahwapenipuan itu terungkap pada 2 Desember 2016, ketika seorang asisten manajer di Kantor Pendaftaran NUS menerimasertifikat NUS dengan nama Chin untuk verifikasi.
Karena tidak cocok dengan salah satu catatan dalam database universitas, muncul dugaan pemalsuanuntuk keperluan aplikasi pekerjaan, dan asisten manajer mengajukan laporan ke polisi.
Akhirnya dilakukan penyelidikan terhadap Chin dan pada 23 April 2017 ia ditangkap di Pos Pemeriksaan Woodlands.
Chin mengaku telah memalsukan banyak sertifikat untuk aplikasi pekerjaan.