Ibu kandung gadis itu sendiri setuju dengan keputusan aborsi, tetapi karena gadis itu tinggal dan dirawat oleh neneknya, persetujuan sang ibu dinilai tidak cukup.
Masalah lain muncul karena sang nenek telah hilang hak perwaliannya atas gadis itu lantaran tinggal bersama pemerkosa.
Persetujuan untuk melakukan aborsi dari sang nenek, dianggap juga tidak sah.
Ketika masalah itu akhirnya selesai, usia kehamilan gadis itu telah memasuki minggu ke-23.
Hal tersebut diperumit ketika sejumlah dokter di rumah sakit setempat menolak untuk melakukan prosedur aborsi.
Otoritas kesehatan di negara bagian utara Tucuman, Argentina, menginstruksikan direktur rumah sakit untuk mengikuti keputusan hakim keluarga dan untuk melaksanakan "prosedur yang diperlukan guna menyelamatkan kedua nyawa."
Para dokter yang melakukan bedah caesar mengatakan mereka melakukannya bukan karena instruksi untuk "menyelamatkan kedua nyawa" tetapi karena aborsi akan terlalu berisiko.
Tetapi kelompok hak asasi manusia Andhes menyalahkan otoritas kesehatan negara bagian Tucuman, dan kelompok pro-pilihan, dengan mengatakan bahwa apa yang terjadi pada gadis itu sama dengan "penyiksaan".
Mereka telah berkampanye untuk melonggarkan undang-undang anti-aborsi selama bertahun-tahun.
Baca Juga : Membaca Karakter Reino Barack Lewat Tulisan Tangan, Luna Maya Disebut Beruntung Tak Jadi Nikah Dengannya
Baca Juga : Beredar Petisi yang Mengecam 'Harimau vs Manusia', Pemilik Kebun Binatang Malah Berkata 'Harimau Suka'