Suar.ID - Gadis 18 tahun diperkosa oleh ayah kandung, kakak, bahkan adiknya.
Sejak umur 3 tahun, AG asal Sukoharjo, Pringsewu, Lampung mulanya tinggal bersama sang ibu karena orangtua cerai.
Dikutip dari Tribun Lampung, Satgas Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih, Tarseno, mengatakan korban mengalami keterbelakangan mental.
"Berdasar informasi, korban selama bersama ibunya dikurung di kamar ketika ibunya berangkat kerja, dan dibuka ketika ibunya pulang kerja," kata Tarseno, Jumat (22/2/2019) siang.
Baca Juga : Seorang Wanita Ketagihan Main Filter di Snapcat Sampai Takut Lihat Wajahnya Sendiri di Cermin
Sejak sang ibu meninggal, korban tinggal bersama nenek di Tanggamus, kemudian dijemput sang ayah.
Korban pun tinggal bersama sang ayah, M (45), bersama kakak korban berinisial SA (24) dan adiknya YF (16).
Setelah 17 hari tinggal bersama, M mencabuli korban.
Bahkan, kedua saudaranya juga melampiskan nafsu birahi ke korban.
"Bahkan dalam satu hari satu malam, bisa empat sampai dengan lima kali," kata Tarseno.
Tarseno juga mengatakan korban sering tidak diberi makan, meskipun ia diberi tugas untuk memasak.