Suar.ID – Kepolisian Wonosari, Gunung Kidul, Yogyakarta berhasil menangkap pemuda berinisial HRM (26).
HRM asal Desa Baleharjo, Wonosari sendiri ditangkap atas dugaan pemerkosaan.
Korbannya ialah W (54) seorang nenek yang tak lain adalah tetangga pelaku.
Mengutip dari Kompas.com, Rabu (13/1) Kapolres Gunung Kidul AKBP Ahmad Fuady berujar perbuatan HRM dilakukan pada hari Minggu (10/2).
Baca Juga : Kebiasaannya Begadang Sambil Main HP Bikin Remaja Ini Tak Sadar Idap Penyakit Mengerikan
Baca Juga : Usianya Sudah 54 Tahun, Susi Pudjiastuti Baru Pertama Kali Injakkan Kaki di Tugu Monas, Lihat Reaksinya
HRM memperkosa nenek tetangganya dibawah pengaruh minuman keras.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," ujar Fuady seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/2).
Sementara itu Kasatreskrim Polres Gunung Kidul Riko Sanjaya menjelaskan kronologi kejadian.
HRM pada Minggu dini hari baru saja pulang sehabis minum-minuman keras.
Dalam keadaan teler, HRM kemudian masuk menyelinap ke rumah menuju kamar W.