Follow Us

Empat Siswa Pengeroyok Tenaga Honorer Resmi Dikeluarkan dari Sekolah, Guru Menyerah Tak Mampu Lagi Didik Mereka

Masrurroh Ummu Kulsum - Rabu, 13 Februari 2019 | 16:04
Penganiayaan yang dilakukan oleh siswa dan orangtua terhadap petugas sekolah di SMP Negeri 2 Galesong, Sulawesi Selatan.
Kolase Tribun Manado/Instagram@nyonya_gosip

Penganiayaan yang dilakukan oleh siswa dan orangtua terhadap petugas sekolah di SMP Negeri 2 Galesong, Sulawesi Selatan.

Suar.ID – Perkembangan terbaru dari kasus pengeroyokan tenaga honorer petugas kebersihan di SMP Negeri 2 Galesong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Empat siswa yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut resmi dikeluarkan dari sekolahnya, SMP Negeri 2 Galesong.

Diwartakan Kompas.com (13/2/2019), keputusan tersebut adalah hasil rapat sekolah bersama seluruh instansi terkait.

Pada rapat yang diadakan hari Selasa (12/2/2019), pukul 16.00 wita di SMP Negeri 2 Galesong, seluruh guru orangtua siswa, serta Dewan Pendidikan dan seluruh instansi terkait hadir.

Baca Juga : Kabar Bahagia! Raisa Dikabarkan Telah Melahirkan Anak Perempuan Lewat Operasi Caesar

Baca Juga : Kartu Ucapan Doa dari Aira untuk Sang Memo Ani Yudhoyono yang Kini Tengah Sakit Kanker Darah

Hasil rapat yang memutuskan keempat siswa yakni RA (12), MI (12), ND (12), serta AK (12) dikeluarkan dari sekolah lantaran seluruh guru menyatakan ketidakmampuannya lagi untuk mendidik mereka.

Keempat siswa tersebut memang selama ini dikenal kerap berbuat onar dan berlaku tidak sopan kepada para guru.

"Hasil rapat kemarin sore, empat siswa secara resmi dikembalikan kepada orangtua masing-masing, tetapi kami tetap memberikan rekomendasi untuk pindah ke sekolah lain," kata Kepala SMPN 2 Galesong Selatan Hamzah, yang dikonfirmasi Kompas.com, pada Rabu (13/2/2019).

Dewan Pendidikan Kabupaten Takalar yang turut hadir dalam rapat tersebut mengaku prihatin atas kasus pengeroyokan tersebut.

Tetapi mereka menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak sekolah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tentunya kami prihatin atas kasus seperti ini, tetapi semuanya kami kembalikan kepada pihak sekolah dan mengacu pada tata tertib di sekolah," kata Dahlan, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Takalar.

Source : kompas, tribuntakalar.com

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Baca Lainnya

Latest