Baca Juga : Seorang Remaja Tega Bunuh Orangtuanya agar Bisa Diterima di Geng Narkoba, Enggak Masuk Akal
Sementara M Nasir yang masih tersadar dan bermandikan darah karena terkena sabetan parang arit yang dihunus oleh tersangka langsung dipapah oleh Dani dan Subardi.
Lalu Aini pun meminta bantuan pada tetangga untuk membawa ayahnya itu ke RSU Zainoel Abidin menggunakan becak, tanpa memperdulikan pelaku yang melarikan diri saat itu.
Korban yang terengah-engah dalam kondisi kritis masih sempat meminta kepada anaknya untuk mengejar Iskandar.
"Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke RSUZA," kata AKBP Trisno.
- Motifnya sakit hati sering dimarahi
Kepada polisi, Iskandar berdalih sakit hati kepada majikannya, M Nasir dan istrinya, Roslinda, karena sering memarahi dan memakinya saat bekerja.
Pembunuhan itu direncanakan sedemikian rupa oleh tersangka, termasuk dengan mempersiapkan sebilah parang, sebilah pisau dapur, dan satu cutter yang belakangan diketahui milik korban dan berada di dalam warung nasi pecal tersebut.
- Pelaku terancam hukuman mati
Kombes Trisno mengatakan tersangka Iskandar dijerat Pasal 340 jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun.
Karena, pembunuhan yang dia lakukan itu atas dasar telah direncanakan, bukan sekadar untuk melukai korban.