Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Emak-emak yang Bilang ‘Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan’ Ditetapkan Jadi Tersangka

Moh. Habib Asyhad - Selasa, 26 Februari 2019 | 11:36
Emak-emak dalam video 'Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Suara Azan'
Twitter via Kompas.com

Emak-emak dalam video 'Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Suara Azan'

Suar.ID -Beberapa hari ini beredar video di mana tiga perempuan yang “berkampanye” door to door.

Aksi itu diduga terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin,” ujar perempuan dalam video itu.

Jika diartikan dalam bahasa Indonesia, kurang lebih seperti ini:

“Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang memakai kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah.”

Tak lama kemudian, Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra menyebut, tiga perempuan yang terkait dengan dugaan video berisi kampanye hitam diamankan ke Polda Jabar untuk menghindari konflik.

"Tiga orang wanita itu kami amankan sebagai langkah preventif terjadinya konflik yang lebih besar," kata Nuredy setelah rilis pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Karawang, Senin (25/2/2019).

Nuredy mengungkapkan, pengamanan ketiga perempuan itu dilakukan personel Polres Karawang dibantu penyidik Polda Jabar pada Minggu (24/2/2019) malam di Cikampek, Karawang.

Namun, ia tidak menyebut identitas ketiga perempuan itu.

"Tiga orang wanita tersebut diamankan tadi malam. Ketiganya juga meminta perlindungan kepada kepolisian sehingga ketiganya diamankan ke Polres Karawang, kemudian dibawa ke Polda (Jabar) untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya," katanya.

Salah satu dari ketiga perempuan itu merupakan pemilik akun Twitter @citrawida5 yang mengunggah video dugaan kampanye hitam terhadap Jokowi-Ma'ruf.

Video tersebut sempat viral, salah satunya di media sosial Twitter dan Instagram.

Sebelumnya, video ibu-ibu yang menyebut jika Jokowi terpilih kembali, tidak akan ada azan lagi, viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram indozone.id.

Dalam video tersebut tampak dua perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda.

Diduga hal itu untuk memengaruhi warga agar tidak memilih Jokowi pada pilpres mendatang.

Bahkan, di Twitter tanda gambar (tagar) #CitraWidaPelacurPOLITIK turut menjadi trending topic.

Citra Wida dengan akun @citrawida5 disebut sebagai pengunggah pertama video tersebut oleh akun el-diablo @MemeTanpaHurufK.

Akun ini kemudian menyebut si pengunggah beralamat di Perum Gading Elok 1, Blok 14O Nomor 12A.

Sayangnya, saat ini akun tersebut telah dinonaktifkan.

Kompas.com kemudian menelusuri alamat tersebut.

Pemilik rumah di alamat tersebut, Aswandhi, mengaku tidak tahu apa-apa soal video tersebut.

Bahkan, dia mengaku tidak kenal dengan laki-laki dan perempuan di foto yang beredar itu.

Ketua RW 029, Perum Gading Elok 1 Karawang, Dikdik Kurniawan mengatakan, alamat yang disebut sebagai pengunggah benar ada di wilayahnya.

Namun, setelah dicek, perempuan yang disebut sebagai Citra bukanlah pemilik rumah tersebut. "Alamat identik, tapi orangnya bukan," katanya.

Jadi tersangka

Setelah ditahan oleh Polda Jabar dan Polres Karawang, tiga perempuan itu, Engqay Sugiyanti, Ika Peranika dan Citra Widaningsih resmi ditetapkan tersangka.

“Ketiganya sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Selasa (26/2/2019).

Ketiganya ditetapkan tersangka kasus menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat berdasarkan SARA, sebagaimana diatur di Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Salah satunya ponsel milik mereka disertai video dengan konten yang sudah kita dengar," ujar Trunoyudo.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Adapun untuk tindak pidana pemilu, saat ini kasus itu didalami Gakumdu.

"Tersangka ditahan dan disidik oleh Polres Karawang karena lokasi kejadian di wilayah Karawang," ujar dia.

S‎eperti diketahui, kasus ini jadi perhatian pasca-video viral tiga perempuan mengajak seorang warga untuk tidak memilih Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin di Piplres 2019.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x