Follow Us

Emak-emak yang Bilang ‘Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan’ Ditetapkan Jadi Tersangka

Moh. Habib Asyhad - Selasa, 26 Februari 2019 | 11:36
Emak-emak dalam video 'Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Suara Azan'
Twitter via Kompas.com

Emak-emak dalam video 'Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Suara Azan'

Ketua RW 029, Perum Gading Elok 1 Karawang, Dikdik Kurniawan mengatakan, alamat yang disebut sebagai pengunggah benar ada di wilayahnya.

Namun, setelah dicek, perempuan yang disebut sebagai Citra bukanlah pemilik rumah tersebut. "Alamat identik, tapi orangnya bukan," katanya.

Jadi tersangka

Setelah ditahan oleh Polda Jabar dan Polres Karawang, tiga perempuan itu, Engqay Sugiyanti, Ika Peranika dan Citra Widaningsih resmi ditetapkan tersangka.

“Ketiganya sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Selasa (26/2/2019).

Ketiganya ditetapkan tersangka kasus menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat berdasarkan SARA, sebagaimana diatur di Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Salah satunya ponsel milik mereka disertai video dengan konten yang sudah kita dengar," ujar Trunoyudo.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Adapun untuk tindak pidana pemilu, saat ini kasus itu didalami Gakumdu.

"Tersangka ditahan dan disidik oleh Polres Karawang karena lokasi kejadian di wilayah Karawang," ujar dia.

S‎eperti diketahui, kasus ini jadi perhatian pasca-video viral tiga perempuan mengajak seorang warga untuk tidak memilih Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin di Piplres 2019.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest