Tetapi ia sudah cerai secara sah dengan mantan suaminya yang seorang polisi.
Sehingga, Komang Ayu merasa sudah tidak memiliki siapa-siapa dan tidak mungkim juga untuk pulang ke rumahnya di Desa Banyuatis, Buleleng, Bali.
Baca Juga : Arumi Bachsin Dapat Mandat Istimewa dari Iriana Jokowi, Disuruh Jaga Ketat Emil Dardak, Ini Tujuannya
“Tidak tahu nanti mau kemana, mungkin lebih baik di penjara saja,” begitu tuturnya, Kamis (14/2/2019).
Komang Ayu pun mengakui kesalahannya dalam meminta uang dengan dalih untuk membiayai kuliahnya.
Padahal, ia menggunakan uang untuk biaya hidupnya dan juga untuk kursus kecantikan.
Kini, ia pun mengaku pasrah dan terancam pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 4 tahun.
"Ya bagaimana lagi, saya pasrah. Cara saya meminta yang salah," ujarnya.
Baca Juga : Arumi Bachsin Dapat Mandat Istimewa dari Iriana Jokowi, Disuruh Jaga Ketat Emil Dardak, Ini Tujuannya
Baca Juga : Viral Foto Prof Benny dengan Wanita Muda, Istrinya Kini Mati-matian Memperjuangkan Rumah Tangganya Demi Anak