Namun, jika ternyata pelaku dinyatakan waras dan normal oleh pihak rumah sakit, Doni berharap kasus ini diteruskan secara hukum.
Berdasarkan sejumlah keterangan yang telah dihimpun Doni, rupanya pelaku sebelumnya memukuli kucing itu hingga tak berdaya.
"Lalu setelah tak berdaya, (kucing) diseret pelaku. Pelaku mengatakan ia dapat 'bisikan'. Sempat ngamuk dan ditenangkan dengan obat penenang, jadi belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Doni.
Doni juga berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga berakhir sesuai dengan kesepakatan hukum yang berlaku.
Baca Juga : Ketua Fraksi Gerindra Unjuk Kebolehan Patahkan Empat Balok Semen Pakai Lengan di Hari Ulang Tahun Partainya