Mendapat laporan tentang video itu, aktivis pelindung hewan, Doni Herdaru Tona segera beraksi.
Doni selama ini memiliki organisasi pelindung satwa bernama Animal Defenders Indonesia dan ia pun berencana untuk menindak tegas pelaku dan membawanya ke jalur hukum.
Tanpa menunda, Doni langsung mendtanagi Polres Pekalongan di daerah Kajen pada Senin (11/2/2019).
Baca Juga : Hari Valentine Tiba, Terapkan 3 Rahasia Penting Ini Dalam Hubunganmu Agar Jadi Pasangan yang Selalu Bahagia
Ia bersama rekan-rekan dari Pekalongan Animal Welfare dan pengacara Ali Jabbar Nasution langsung membuat laporan terkait video kucing yang diseret tersebut.
Mengutip keterangan dari Doni di akun Instagramnya @doniherdaru, laporan ini pun ditindak lanjuti oleh tim Polres Pekalongan.
"Saat ini, polisi meminta kita untuk memberikan waktu 1 minggu untuk masa observasi pelaku di instalasi kejiwaan di RS Zaki Djunaid, Pekalongan. Status laporan kita saat ini menjadi Laporan Pengaduan dahulu, sembari menunggu hasil observasi," tulis Doni dalam kolom keterangan di Instagramnya.
Sejak video itu viral di media sosial, Polsek Wiradesa ternyata juga sudah aktif mengumpulkan informasi dan mendatangi rumah pelaku.
Pelaku berinisal M ini tak ada di rumah dan sudah dibawa oleh keluarga serta perangkat desa ke RS Zaki Djunaid untuk menjalani perawatan.
Menurut keterangan dari keluarga M, pelaku sudah sejak 7 tahun yang lalu mengidap penyakit gangguan jiwa.
"Jika setelah observasi dinyatakan pelakunya benar mengalami gangguan kejiwaan, maka kasus ini dihentikan dan kami meminta agar M dirawat selanjutnya di rumah perawatan yang mumpuni agar keselamatan dia nantinya terjaga dari hal2 yg berbahaya buat dirinya dan mahluk lain, tidak kembali ke rumah dan bebas berkeliaran kemana-mana," tulis Doni lagi.