Lokasi kejadian sendiri terletak di sekitas putaran Pasar Modern Bumi Serpong Damai (BSD), Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan.
Yang lebih ironis lagi, ada dugaan bahwa motor berwarna merah-putih itu bukan miliknya, tapi milik sang pacar.
Baca Juga : Promo Paket Internet Telkomsel Hanya Hari Ini! 30 GB Hanya Rp 130 Ribu, Begini Cara Dapatnya
Klaim ini bisa saja benar jika kita mengacu pada jeritan sang pacar di video yang viral di media sosial.
“Udah yang, jangan yang, itu motor kesayangan aku,” jerit perempuan itu.
Nah makanya, supaya tidak ditilang polisi seperti pemuda di Tangerang itu, atuhi semua aturan berkemudi.
Mulai dari mengenakan helm, mengantongi surat-surat lengkap, dan jangan suka melawan arah.
Selain membahayakan orang lain, tindakan tersebut juga bisa membahayakan orang lain
Jika sampai ketilang, ya kita harus mematuhi segala aturan yang berlaku.
Jangan seperti pemuda di atas yang justru merusak motor yang ternyata bukan miliknya sendiri.
Baca Juga : Tusuk Gigi 'Tersangkut' di Jantung, Pria Ini Terus Alami Masalah Kesehatan dan Harus Dioperasi