Follow Us

Gegara Cabut 5 Pohon Pisang di Tanah Anaknya, Padla Tukang Becak di Pamekasan Diseret ke Pengadilan

Suar.id - Minggu, 03 Februari 2019 | 12:40
 Terdakwa Padla didampingi Tim LBH PUSARA usai sidang di PN Pamekasan, Jumat (1/2/2019).
Terdakwa Padla didampingi Tim LBH PUSARA usai sidang di PN Pamekasan, Jumat (1/2/2019).

Terdakwa Padla didampingi Tim LBH PUSARA usai sidang di PN Pamekasan, Jumat (1/2/2019).

Kasus yang menjerat Nenek Alma ini cukup memprihatinkan. Karena rumah yang dia tempati sangat tidak layak dan nyaris roboh.

Sehari- hari, Nenek Alma bekerja sebagai buruh serabutan dengan penghasilan tidak menentu.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari- hari, dia mencari sisa- sisa padi yang baru saja dipanen di sawah.

“Kuleh pera’ tokang ngasak padih e sabe, enggi genikah pera’ se e gebey kuleh ngakan (Saya cuman mencari sisa- sisa padi di sawah, itu saja yang saya kerjakan untuk memenuhi kebutuhan makan saya),” katanya saat ditemui di rumahnya, Sabtu (24/3/2018).

Baca Juga : Ibu Ini Menipu Polisi dengan Mengatakan Anaknya Hilang Hanya untuk Menguji Suaminya

Selain mencari sisa- sisa padi, Nenek Alma juga bekerja sebagai tukang tanam padi.

“Bektonah manje’ padih, kuleh norok manje’. Napah beih e kalakoh, asalkan halal (Waktunya tanam padi, saya disuruh untuk ikut menanam juga. Apa saja saya kerjakan, asalkan halal),” jelasnya.

Jika tidak ada pekerjaan, untuk mencukupi kebutuhan sehari- hari, Alma dibantu anak, saudara dan tetangganya.

“Saya tidak mau terus dibantu anak, saya juga tidak enak, apalagi kondisi anak saya juga tidak mampu,” tambahnya.

Nenek Alma bercerita, pepaya yang diambilnya tersebut lantaran terpaksa.

“Hanya untuk buat sayur saja, karena tidak ada lauk saat itu. Tidak saya jual, saya makan,” ujarnya.

Alma mengaku sangat menyesali perbuatannya.

Source : Tribun Madura

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Baca Lainnya

Latest