Suar.ID – Ibarat pagar makan tanaman. Pepatah itu pantas disematkan untuk kisah cinta Lediana Suweng, wanita muda berusia 23 tahun di Manggarai yang membunuh dan membuang bayinya.
Bagaimana tidak, sang ayah mertua yang seharusnya penjadi pelindung selain suami justru menjadi 'pemangsa'.
Fakta itu terungkap setelah Penyidik Polres Manggarai terus mengembangkan penyidikan kasus pembuangan bayi yang dilakukan Lediana Suweng beberapa waktu lalu.
Hasil interogasi penyidik Polres Manggarai, bayi malang yang dikubur tersebut adalah hasil hubungan gelap Lediana dengan ayah mertuanya.
Baca Juga : Alasan yang Sesunggunya Tika Nikahi Kakek Terbongkar! Ini Alasannya
Lediana yang tinggal di Kampung Nggalang, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai diduga kuat menguburkan bayi tersebut karena malu dan takut hubungan gelap dengan sang mertua diketahui keluarga dan suaminya.
Apalagi suaminya saat ini sedang merantau di Pulau Kalimantan guna menghidup keluarga.
“Bayi malang yang dikubur Lediana usai melahirkan adalah anak hasil hubungan gelap Lediaa\na bersama ayah mertuanya. Suami Lediana sedang berada di Kalimantan,” kata Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Wira Yudha, SIK saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Ruteng, Jumat (1/2/2019) siang.
Satria menjelaskan, bayi berjenis kelamin laki-laki yang dikubur ibunya di belakang rumah warga, telah diperiksa tim penyidik dan sudah ada permintaan visum et repertum (VER) kepada dokter setempat.
“Keterangan lebih lanjut masih menunggu ibu bayi tersebut benar-benar sehat agar diperiksa terkait perbuatannya. Kondisi Lediana masih lemah dan masih menjalani perawatan medis,” ujar Satria.
Dikatakan Satria, Penyidik Polres Manggarai telah melakukan penggalian kubur sang bayi yang dikuburkan ibunya usai melahirkan, Minggu (27/1/2019) malam.
Ia mengatakan, penyidik akan terus bekerja guna mengungkap bagaimana proses sang ibu menguburkan bayi itu.