Suar.ID - Seorang ibu menjadi orang pertama di Inggris yang didakwaatas kesalahan sunat terhadap putrinya yang berusia 3 tahun.
Menurut laporan BBC, ibu berusia 37 tahun dari London timur itu terlihat menangis setelah didakwa dalam persidangan di pengadilan Old Bailey, Inggris.
Juga terungkap di pengadilan, wanita kelahiran Uganda itu telah melakukan berbagai macam tipu daya di rumahnya sebagai upaya untuk mencegah penyelidikan polisi.
Wanita itu, ketika membela diri, mengklaim bahwaputrinya jatuh di atas besi dan merobek alat kelaminnya ketika dia ingin mendapatkan biskuit pada Agustus 2017.
Baca Juga : Bukan Sinetron Azab, Prosesi Pemakaman Ini Kacau Karena Jenazah Jatuh Terbalik Gegara Kecerobohan Pelayat
Menurut jaksa penuntut, wanita itu telah melatih anaknya untuk menipu polisi agar tidak ditangkap.
Sementara itu, pihak terdakwa menolak tuduhan tersebut, sebaliknya mendukung dugaan kegagalan melindungi gadis itu dari risiko FGM (sunat kemaluan).
Namun, hakim pengadilan tinggi Philippa Whipple memperingatkan bahwa wanita itu mungkin akan dihukum lama di penjara, apabila hukuman dijatuhkan pada 8 Maret mendatang.
Sunat wanita, atau dikenal di kalangan masyarakat internasional sebagai female genital mutilation (FGM), digambarkan sebagai "bentuk kesengajaan mengubah atau melukai alat kelamin karena alasan non-medis".
Baca Juga : Kehidupan Perempuan Ini Berubah Kacau Balau Sejak Kecanduan Berhubungan Intim
Menurut hukum di Inggris, pelanggar dapat dihukum selama 14 tahun penjara. (Adrie P. Sapura/Suar.ID)