Follow Us

Bocah 10 Tahun Dituduh Curi Buku Mewarnai, Ditampar hingga Giginya Rontok

Masrurroh Ummu Kulsum - Rabu, 30 Januari 2019 | 20:22
Ilustrasi anak dianiaya.
SCMP

Ilustrasi anak dianiaya.

Suar.ID – Seorang gadis berusia 10 tahun ditahan dan dianiaya hanya karena ia dituduh mencuri buku mewarnai di sebuah toko.

Dikutip dari Seehua via World of Buzz (30/1/2019), kejadian ini terjadi di sebuah supermarket di Sibu, Serawak, Malaysia pada 28 Januari 2019.

Menurut laporan tersebut, seorang karyawan wanita di tempat itu diduga melihat gadis kecil itu mengutil sebuah buku mewarnai.

Ia dengan segera menghentikan anak itu di tempat kejadian.

Baca Juga : 4 Fakta Remaja Bunuh Pengusaha Keripik Pisang Gegara Kesal, Setelah Hubungan Sesama Jenis Tak Dibayar

Baca Juga : Bibi Ardiansyah Bongkar Sosok Vanessa Angel di Mata Orangtuanya, Awalnya Dikira Wanita Banedel

Karyawan itu kemudian menyerahkan anak itu kepada pengawas yang bertugas, lantas pulang.

Sekira pukul 5 sore waktu setempat, gadis malang itu kemudian dibawa ke ruang penyimpanan di mana ia dipaksa menyapu lantai sebagai hukuman.

Ketika ia mencoba melarikan diri, pengawas itu menampar wajahnya dan bahkan menggunakan hanger untuk menamparnya.

Ia dipukuli hingga giginya rontok.

Baca Juga : Ahmad Dhani Tak Terlihat Sedih atau Takut Setelah Divonis 1,5 Tahun Penjara: 'Ini Adalah Kemenangan Saya'

Baca Juga : Kelak Akan Jadi Raja Inggris, Pangeran George Sudah Kuasai 5 Keterampilan 'Dewasa' Ini Di Usia 5 Tahun

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Baca Lainnya

Latest