Dari hasil pemeriksaan terhadap RS, terkuak bahwa ia kerap mencubit dan memukul QLR dengan tangan.
Hal itu disebabkan rasa sakit hati yang dipendam RS terhadap suami keduanya yang juga ayah QLR.
Rasa jengkel atau marah yang meledak-ledak disalurkannya dengan memukuli korban.
“Tersangka menikah tiga kali, yang pertama dengan warga asal Nusa Tenggara Timur, yang kedua dengan orang Palembang (Sumatera Selatan), sedangkan Wage (50) adalah suami yang ketiga. Korban adalah anak dari suami yang kedua,” kata Eliantoro.
Setelah QLR lahir pada 25 Juni 2017, bocah itu dititipkan pada seorang tetangga selama setahun karena ketidakmampuan RS dan suaminya secara ekonomi.
Baca Juga : Mata Hari, Agen Rahasia Perang Dunia I, Pernah Tinggal di Indonesia, dan Dikenal sebagai Pelacur Kelas Atas
Setelah menikah dengan Wage, kurang lebih empat bulan yang lalu RS mengambil kembali QLR.
Terkait peristiwa ini kepolisian telah memeriksa lima saksi, antara lain Wage, seorang tetangga, dan Ali Nafi Siregar selaku pemilik kontrakan yang ditempati RS.
Beberapa tetangga yang dimintai keterangan oleh kepolisian mengaku sering mendengar jeritan anak dari rumah RS.
Namun tak ada satu pun dari mereka yang berusaha menegur RS.
Sementara kepolisian belum menemukan bukti kuat keterlibatan Wage dalam penganiayaan itu.
Sebagai kelanjutan pemeriksaan, seorang psikiater akan diminta memeriksa kesehatan kejiwaan RS.