Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Lagi 100% Gratis, Ini Besaran Biaya yang Dibebankan pada Peserta BPJS Kesehatan Jika Berobat atau Dirawat

Suar.id - Sabtu, 19 Januari 2019 | 11:08
Ilustrasi - Kementerian Kesehatan (Kemkes) mengeluarkan kebijakan urun biaya dan selisih dalam pelaksanaan program BPJS Kesehatan.
Tribunlampung/Eka

Ilustrasi - Kementerian Kesehatan (Kemkes) mengeluarkan kebijakan urun biaya dan selisih dalam pelaksanaan program BPJS Kesehatan.

b. paling tinggi sebesar Rp30.000.000.

Dalam hal rawat inap di atas kelas 1, maka Urun Biaya sebesar 10% dihitung dari total Tarif INA-CBG.

BPJS kesehatan membayarkan besaran klaim pelayanan kepada rumah sakit sebesar biaya pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit dikurangi besaran Urun Biaya.

Peserta dapat meningkatkan kelas perawatan yang lebih tinggi dari haknya termasuk rawat jalan eksekutif.

Peningkatan kelas perawatan yang lebih tinggi dari haknya dilakukan di rumah sakit.

Peserta yang ingin meningkatkan kelas perawatan yang lebih tinggi dari haknya dikenakan Selisih Biaya antara biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan biaya yang harus dibayar akibat peningkatan pelayanan.

Pembayaran Selisih Biaya dapat dilakukan secara mandiri oleh Peserta, pemberi kerja, atau melalui asuransi kesehatan tambahan.

Peningkatan kelas perawatan yang lebih tinggi dari haknya hanya dapat dilakukan satu tingkat lebih tinggi dari kelas yang menjadi hak peserta.

Pelayanan rawat jalan eksekutif merupakan pelayanan kesehatan rawat jalan nonreguler di rumah sakit melalui pelayanan dokter spesialis-subspesialis dalam satu fasilitas ruangan terpadu secara khusus tanpa menginap di rumah sakit dengan sarana dan prasarana di atas standar.

Baca Juga : Bule Ini Jatuh Miskin Setelah Menikahi Perempuan Indonesia yang Menguras Hartanya, Padahal Cintanya Tulus

Baca Juga : Kisah Elisabeth yang 24 Tahun Jadi Budak Seks Ayahnya, Ruang Bawah Tanah Rumah Jadi Saksinya

Belum Berlaku dan Kelak Hanya Berlaku pada Peserta non PBI

Source : intisari

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x