Prabowo Subianto ditengarai Abdul Kadir Karding ingin mem-framing opini, terutama mengenai pemilu dikangkangi oleh kepentingan petahana.
Abdul Kadir Karding berpandangan wacana itu menimbulkan dampak negatf dan positif. Negatifnya, ada upaya delegitimasi pemiliham umum.
"Ini berbahaya bagi delegitimasi terhadap KPU, sekaligus juga delegitimasi terhadap pemerintahan," ujar Abdul Kadir Karding.
Namun, Abdul Kadir Karding melihat ada dampak positif jika Prabowo Subianto hengkang dan menyisakan satu kontestan di Pemilu 2019.
Itu pun kalau Prabowo Subianto benar-benar memenuhi ancamannya.
"Sangat menguntungkan Pak Jokowi karena tidak ada lawan. Jadi sebaiknya bicara yang positif-positif saja," tutur Abdul Kadir Karding. (Yaspen Martinus/Warta Kota)
Artikel ini sebelumnya tayang di Warta Kota dengan judul Prabowo Terancam Dipenjara Lima Tahun dan Denda Rp 50 Miliar Bila Nekat Mundur dari Pilpres 2019