Follow Us

Dekan Fakultas Kedokteran: Satu Bungkus Rokok Lebih Berbahaya Dibandingkan 200g Ganja

Masrurroh Ummu Kulsum - Senin, 14 Januari 2019 | 12:04
Dr Adeeba Kamarulzaman
heraldmalaysia.com

Dr Adeeba Kamarulzaman

"Apakah Anda tahu bahwa sekotak rokok jauh lebih berbahaya daripada 200 g mariyuana, tetapi memiliki 200 gram akan membuat Anda mendapat hukuman mati?" ujarnya dikutip dari World of Buzz.

"Dari sudut pandang medis, adalah tidak logis untuk pelanggaran terkait narkoba (kepemilikan ganja) berakibat pada hukuman seumur hidup," tambahnya,

Di Malaysia sendiri, sebagaimana berlaku hukum tentang narkoba tercantum dalam Pasal 39B Dangerous Drug Act 1952 yang sanksinya dapat brupa hukuman mati.

Ladang ganja
Dok Kodim 0405/Lahat

Ladang ganja

Baca Juga : Dibanding Vanessa Angel, Benarkah Jane Shalimar Lebih Percaya Tukang Ojek?

Menurut Dr Adeeba, Undang-Undang tentang obat berbahaya yang berlaku sejak 1952 perlu diamandemen, mengubah hukuman mati dan stigma yang dibawanya.

Dr Adeeba juga menyebutkan bahwa undang-undang Malaysia yang berusia 40 tahun tidak melayani tujuan perawatan dan rehabilitasi tetapi hanya berfokus pada hukuman.

Seorang pembicara lain, pengacara Samantha Chong mengatakan, kepemilikan ganja di Malaysia sebesar 200 gram harus lebih konsisten dengan hukum internasional - yang lebih logis

"Di Spanyol, jika kamu kedapatan memiliki ganja (200 g), kamu hanya akan diberi peringatan keras dan polisi akan menyita ganjamu," ujarnya.

Baca Juga : Kisah Perempuan yang Baru Didiagnosis Autisme saat Usianya Sudah 23 Tahun, Kok Bisa?

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Baca Lainnya

Latest