Suar.ID -Beberapa barang bukti dalam penggerebekan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online di Surabay, Sabtu (5/1), akhirnya dirilis juga.
Barbuk itu termasuk tujuh unit ponsel, bukti transfer, celana dalam ungu, sekotak kondom, kartu ATM, dan seprei warna putih.
Semua barang bukti itu dibungkus plastik dengan segel khusus.
Perilisan itu dilakukan dalam jumpa pers di Mapolda Jatim, Kamis (10/1) kemarin.
Untuk tujuh unit ponsel yang disita, masing-masing milik dua tersangka muncikari dan saksi korban.
“Ponsel-ponsel ini milik kedua tersangka muncikari dan saksi korban,” ujar Direktur Resort Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Akhmad Yusep Gunawan.
Data gambar, video, maupun bekas percayakan, tambah Yusep, sudah pihaknya amankan.
Yusep juga menambahkan bahwa ketujuh ponsel itu digunakan sebagai saran komunikasi tersangka dengan saksi korban untuk proses transaksi.
Tak hanya itu, dalam kesempatan itu dua terduga muncikari juga diperlihatkan kepada para wartawan.
Baik ES dan TN sama-sama mengenakan topeng.