Suar.ID - Fakta terbaru tentang kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel terus terungkap.
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan dua tersangka yaitu muncikari Endang Siska dan Tantri.
Status Vanessa Angel sendiri masih sebagai saksi korban dan sudah dipulangkan oleh polisi.
Setelah mengungkap tarif yang ditawarkan oleh muncikari pada pelanggan Vanessa Angel yaitu Rp80 juta untuk 2 jam, polisi memeriksa rekening koran muncikari Endang Siska.
Baca Juga : Pria yang Sudah Jadi 'Sugar Daddy' Selama 10 Tahun Ini Ungkap Alasan Kenapa Pria Mapan Suka Gadis Muda
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mencatat ada banyak transaksi dengan jumlah mencapai Rp2,8 miliar sepanjang tahun 2018.
Sebagian besar transaksi itu diduga terkait praktik prostitusi online yang melibatkan para artis.
Muncikari Endang Siska dan Tantri mengaku memiliki jaringan prostitusi yang melibatkan 45 artis dan 100 model.
"Itu (transaksi Rp2,8 miliar) masih satu rekening koran selama setahun terakhir," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan dikutip dari Kompas.com (10/1/2019).
Baca Juga : Pengakuan Muncikari: Bukan Mereka yang Memaksa, Para Artis yang Justru Meminta untuk Ditawarkan
Hermawan tidak menjelaskan secara rinci apakah nilai uang sebesar itu didapatkan dari order kalangan artis atau model, tapi polisi masih terus menyelidiki transaksi keuangan muncikari Endang Siska.