Kemudian, ada tim sukses calon kades lain yang ikut penjemputan warga dari rumah menuju tempat pemungutan suara.
"Angkutan penjemputan pengguna hak pilih dikawal anggota linmas, semua tim sukses tidak boleh ikut. Tapi semua dilanggar," tandas Soim.
Baca Juga : Detik-detik Truk Kontainer Hantam Pengendara Motor di Lampu Merah Vietnam, Puluhan Orang Bergelimpangan
Soim mengaku aksinya itu sebagai pembelajaran kepada masyarakat supaya menjalankan dan menghormati segala sesuatu yang sudah menjadi kesepakatan bersama.
"Mestinya yang jadi perhatian itu yang melanggar saat pilkades, bukan tembok ini karena ini kan tanah ayah saya," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Polres Wonosobo AKBP Abdul Waras menerangkan, sebetulnya penutupan jalan oleh warga tersebut bukan merupakan pelanggaran karena merupakan tanah pribadi. Pihaknya telah bertemu dan meminta penjelasan Soim Pamuji terkait persoalan ini.
"Sebenarnya bukan pelanggaran karena masih tanah pribadi yang bersangkutan, bukan milik negara, ada sertifikatnya juga, tapi memang karena kalah (Pilkades) jadi ditutup," terang Abdul.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun, lanjutnya, sejumlah bidang tanah itu merupakan milik beberapa orang, diantaranya milik Soim Pamuji dan calon kades petahana bernama Edi.
Baca Juga : Ketika Dian Nitami Menyelamatkan Anjasmara yang Tersandung Kasus Foto Bugil 12 Tahun yang Lalu
Sekitar 2 tahun lalu, mereka sepakat meminjamkan tanah tersebut untuk jalan pintas warga dengan kesepakatan tertentu dan akan diminta lagi jika dibutuhkan.
"Dulu mereka mempersilakan warga untuk memakai tanah ini sebagai jalan pintas, tapi kalau dibutuhkan mau diminta lagi. Nah kebetulan berkaitan dengan pilkades ini mereka (Soim dan Edi) kalah semua dan warga yang dikasih jalan itu tidak menempati janjinya," paparnya.
Abdul memaparkan, hasil pantauan di lokasi, sebetulnya warga masih bisa melewati dengan jalan kaki meski sebelumnya bisa dilewati mobil dan sepeda motor.