Suar.ID – Kasus tindakan asusila yang menimpa Brigpol Dewi, oknum polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polrestabes Makassar menjadi perbincangan.
Brigpol Dewi yang telah bersuamikan seorang polisi juga ini terungkap menjalin cinta terlarang dengan seorang narapidana yang mengaku polisi berpangkat komisaris (Kompol) di Lampung.
Brigpol Dewi mengenalnya lewat facebook dan percaya kalau sang narapidana adalah Kompol sungguhan. Mereka pun menjalin hubungan jarak jauh.
Brigpol Dewi dan sang Napi pun semakin dekat, di mana Brigpol Dewi akhirnya mengirimkan foto seksinya serta video porno berdurasi 11 menit kepada kekasihnya itu.
Baca Juga : Petualangan Cinta Brigpol Dewi Berakhir, Dipecat dari Polri hingga Diceraikan sang Suami
Terbongkarnya kasus "chat" porno Brigpol Dewi lantaran kompol gadungan tersebut menyebar foto setengah tanpa busana Brigpol Dewi di media sosial hingga sampai ke tangan Provost Polrestabes Makassar.
Rupanya, fakta lain terungkap Brigpol Dewi juga pernah melakukan perselingkuhan dengan 2 orang oknum perwira polisi yang bertugas di Polrestabes dan Polda Sulsel pada 2017.
Bahkan, suami Brigpol Dewi sempat memergoki istrinya itu berselingkuh di dalam mobil.
Kini, mereka tengah menjalani proses perceraian.
Berbagai tindakan asusila tersebut membuat Brigpol Dewi akhirnya dipecat dari intitusi Polri dalam upcara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo pada Rabu (2/1/2019).
Baca Juga : Kemolekan Wanita Himba, Perempuan Terindah di Afrika tapi Tak Pernah Mandi