Korban pun menjemput HD, dan bersama sama naik ke kamar apartemen korban.
Setibanya di kamar, korban langsung mengganti pakaiannya dengan baju yang cukup transparan.
Selanjutnya, HD menagih janji uang sebesar Rp 2 juta pada korban, namun korban menolaknya dan meminta pelaku menemani korban terlebih dahulu sambil mengancam akan mengadukan pelaku ke istrinya.
"Korban dan pelaku berdebat, hingga pelaku nekat mengambil pisau untuk mengancam korban," kata Andi dalam keterangannya.
Buntutnya, korban dan pelaku pun berebut pisau hingga baju korban terlepas, dan pelaku menusuk bagian ulu hati, dan pinggang kanan korban sebanyak dua kali.
"Korban masih melawan dan berteriak hingga dibekap oleh pelaku menggunakan tangannya, pelaku pun kembali menusuk nadi lengan kiri korban," papar Andi.
Akhirnya, korban terlihat sudah tidak memberikan perlawanan dan HD segera pergi membawa dompet dan handphone korban serta pisau yang digunakannya untuk menusuk korban.
"Dalam perjalanan pulang, pelaku membuang dompet, pisau, jaket, dan kaosnya, sementara handphone korban disembunyikan di kuburan sekitar," ujar Andi.
Awal perkenalan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar menuturkan, awal mula perkenalan pelaku dengan korban melalui aplikasi percakapan bernama MiChat.
Lewat aplikasi tersebut, keduanya berkenalan dan berjumpa, hingga akhirnya memutuskan bertemu pada Minggu (16/12/2018) di kamar apartemen korban.
"Keduanya berkenalan melalui aplikasi chatting bernama Michat," kata Indra Jafar di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).